Minggu, 21 Februari 2010

kurikulum KTSP sebagai peningkatan mutu pendidikan di Indonesia

Kata Pengantar

Awal 2006 ji coba KBK dihentikan muncul kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sekarang ini sedang menjadi bahan pembicaraan yang tak henti-hentinya baik dikalangan pendidikan ataupun masyarakat. Munculnya KTSP ada yang memuji, dan ada yang mencibir atau menyalahkanya. Hal itu amat normal dalam kehidupan masyarakat yang majemuk ini. Namun sebagai warga masyarakat kita jangan serta merta mengkambing hitamkan kurikulum yang dipakai, melainkan harus ikut serta memantau sejauh mana perubahan yang terjadi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya sesuatu yang baru, diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang baru pula. Susuatu yang baru ini berupaya dan berharap mudah-mudahan perubahan kurikulum ini membawa berkah dan menjadi momentum untuk perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.



Penulis














Daftar Isi

BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………..
A.Tujuan………………………………………………………………………
B.Latar Belakang…………………………………………………………..
C.Rumusan Masalah…………………………………………………………

BAB II
PEMBAHASAN………………………………………………………………
Fungsi kurikulum…………………………………………………………………
Landasan Kurikulum……………………………………………………………..
Guru dan Kurikulum……………………………………………………………
Kurikulum Pendidikan di Indonesia…………………………………………………
Konsep Dasar KTSP……………………………………………………………
Tujuan KTSP………………………………………………………………….
Perbedaan KTSP…………………………………………………………………..

BAB III
PENUTUP………………………………………………………………………..
A.Kesimpulan…………………………………………………………….
B.Saran………………………………………………………………………………..













BAB I
PENDAHULUAN

A.Tujuan

1.Memahami fungsi kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan.
2.Memahami program yang digunakan dalam KTSP.
3.Untuk mengetahui perbedaan antar KTSP dan kurikulum `94.

B.Latar Belakang

1.Apakah pengertian dari kurikulum?
2.Apakah kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia?
3.Apakah kurikulum KTSP itu?
4.Bagaimana kelebihan dan kekurangan dari kurikulum KTSP?

C.Rumusan Masalah






















BAB II
PEMBAHASAN
Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yakni “curriculate”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum menurut Soetopo dan Soemanto (1986) memiliki 5 definisi yaitu :
a.Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang pogram pendidikansuatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh para guru didalam melaksanakan pelajaran untuk murid-muridnya.
c.Kurikulum adalah suatu uasaha untuk menyampaikan asas-asas dan cirri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk yangsedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh guru di sekolah.
d.Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar,alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.Kurikulum dipandang dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu. (Muhammad Joko Susilo, 2007,hal : 77-80)
Fungsi kurikulum
Hendyat Soetopo dan Soemanto (1986) membagi fungsi kurikulam menjadi 7 yaitu :
a.Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Maksudnya bahwa kurikulum merupakan salah satu alat bantu usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai.
b.Fungsi kuikulum bagi anak. Maksudnya kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yang disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi bagi pendidikan mereka.
c.Fungsi kurikulum bagi guru. Ada tiga macam, yaitu : a). sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik. b). sebagai pedoman dalam melaksanakan evaluasi terhadap perkembanagan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan. c). sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.
d.Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah. Sebagai pedoman dalam menagdakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar, sebagai pedoman dalam menagdakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi dalam menujang situasi belajar kearah yang lebih baik.
e.Fungsi kurikulum bagi orang tua murid. Maksudnya orang tua dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Batuan orang tua ini dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah atau guru, dana, dan sebagainya.
f.Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkatan diatasnya. ada dua jenis berkaitan dengan fungsi ini yaitu pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan penyiapan tenaga guru.
g.Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah sekurangkurangnya ada dua hal yang bias dilakukan dalam fungsi ini yaitu pemakai lulusan ikut memberikan bantuan guna melancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhakan kerjasama dengan pihak orang tua / masyarakat. (M. Joko Susilo, 2007, hal 83-85)

Landasan Kurikulum
Ada tiga landasan pokok dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum yaitu :
a)Landasan Filosofis
Penting dalam mengembangkan kurikulum. Filsafat adalah cara berfikir yang radikal dan menyeluruh.
b)Landasan Sosial Budaya
Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Dalam konteks ini anak didik diharapkan dengan budaya mnusia dibina dan dikembangkan sesuai nilai budayanya, serta dipupuk menjadi manusia yang berbudaya.
c)Landasan Psikologis
Pendidikan berkenaan dengan perilaku manusia, sebab melalui pendidikan diharapkan adanya perubahan pribadi menuju dewasa. Dalam mengmbangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologis sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana harus dikembangkan. Psikologi belajar diperlukan dalam pendidikan terutama bagi guru dalam melaksanakan pengajaran, sebab proses belajar mengajar atau pengajaran pada hakikatnya mengubah tingkah laku baru pada siswa.

Guru dan Kurikulum
Hasil belajar yang diinginkan yang diniati agar dimiliki oleh anak disusun dan ditulis dalam program pendidikan yakni kurikulum . dalam buku itu terdapat hasil dan tujuan apa yang diiinginkan pada tingkat-tingkat tertentu. Semua itu dituangkan dalam bentuk garis-garis besar program pengajaran (GBPP).
GBPP sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pengajaran di sekolah yang telah dipilih dan disusun belum menjamin menghsilkan lulusan (anak didik) terbaik yang diinginkan kurikulum.hal ini disebabkan proses sampainya kepada siswa bergantung pada pelaksanaan kurikulum, yakni guru. Gurulah yang menentukan sampai atau tidaknya niat dan harapan yang ada dalam kurikulum tersebut, dimiliki dan dapat terjadi pada pribadi anak didik. Memindahakan nilai dan isi yang terkandung dalam kurikulum tersebut oleh guru kepada siswa, ditempuh melalui pengajaran atau proses belajar mengajar. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab guru dalam hubunganya dengan kurikulum adalah menjabarkan dan mewujudkan kurikulum menjadi kegiatan nyata di dalam kelas melalui kegiatan belajar mengajar.
Tugas dan tanggung jawab guru dituntut yaitu :
Menguasai GBPP dan petunjuk-petunjuk pelaksanaanya.
Terampil menyusun program pengajaran dalam bentuk satuan pelajaran yang bersumber dari GBPP.
Terampil melaksanakan proses belajar mengajar.
Memahami dan mau melaksanakan tindak lanjut dari proses belajar mengajar.
Profesionalisasi guru memegang peran penting dalam mewujudkan dan melkasanakan kurikulum, sehingga niat dan harapan kurikulum dapat dikuasai dan dimiliki anak didik. (Nana Sudjana, 2007)

Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Berbagai kurikulum yang mewarnai dunia pendidikan di Indonesia antara lain :
1.Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
2.Rencana pelajaran terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
3.Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
4.Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
5.Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
6.Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
7.Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
8.KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. (http://andibagus.blogspot.com)

Konsep Dasar KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakn oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1)Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.

Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk :
1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandiria dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyaakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.Meningkatkan kompetensi yang sehat antara satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi derah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut.
1.Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.Sekolah dapat mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikansesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
5.Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya.
6.Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dengan meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif.
7.Sekolah dapat secara cepat merspon aspirasi masyarakat dan lingkungan serta mengakomodasinya dalam KTSP.
(E. Mulyasa, 2007, hal 19-23)

Perbedaan KTSP

Dari berbagai uraian ditas dapat dilihat berbagai keunggulan kurikulum baru yang diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, kemandirian dan mutu pendidikan di Indonesia. Kurikulum KTSP yang merupakan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi sudah pasti memiliki karakter yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang diharapkan membawa perubahan yang lebih baik. Disini akan dijabarakan perbedaan KTSP dengan kurikulum 1994 sebagai pembanding. Mulyasa (2002) mengidentifikasi perbedaan kurikulum 1994 dan kurikulum berbasis kompetensi sebagai berikut :

No
Kurikulum `94
Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.
Menggunakan pendekatan penguasaan lmu pengetahuan, yang menekankan pada isi atau materi berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan
Menggunakan pendekatan kompetensiyang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
2.
Standar akademis yang diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
Standar kompetensi yang memerhatikan perbedaan individu, baik kemapuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
3.
Pengembangan kurikulum dilakukan secara sentralisasi, sehingga depdiknas memonopoli pengembangan ide dan konsepsi kurikulum.
Pengembangan kurikulum dilakukan secara desentralisasi. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
4.
Berbasis konten, sehingga peserta didik dipandang sebagi kertas putih yang perlu ditulis dengan ilmu pengetahuan.
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses pengembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian.
5.
Guru merupakan kurikulum yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
Guru sebagai fasilisator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.









BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan

Kurikulum dapat dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertulis.
Sedikitnya ada 8 model kurikulum yang pernah dicanangkan di Indonesia sejak tahun 1947. Kedelapan kurikulum tersebut antara lain : kurikulum 1975, kurikulum 1968, rencana pelajaran terurai 1952, rencana pelajaran 1947, kurikulum 1984, kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999, kurikulum 2004, dan yang terakhir digunakan KTSP 2006.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakn oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2). Tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
B.Saran

Kurikulum KTSP yang lebih menekankan pada otonomi sekolah membuat kurikulum ini dipandang dapt menumbuhkan dunia pendidikan menjadi semakin baik. Guru yang selama ini memegang kendali pembelajaran kini hanya menjadi fasilisator belajar, dan siswa dituntut untuk semakin kreatif menggali kemampuan yang ada dalam dirinya. Hal ini sangat positif namun hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan KTSP adalah jangan sampai kebasan yang diberikan malah menjadikan kualitas peserta didik menurun karena kurang paham dengan meteri yang ada. Peran serta guru untuk mengaktifkan suasana belajar sangan berperan penting dalam tersanpainya pelajaran kepada peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar